Latest News

Sabtu, 31 Oktober 2020

Senang Menghadiri Majelis Ilmu dan Mengajarkan Ilmu.


Diantara cara memuliakan Allah dengan memuliakan ;

Orang-orang muslim yang lebih tua, 

Para ahli Qur'an (ulama) yang proporsional (adil) dalam berinteraksi dengan Al-Qur'an; tidak berlebihan dalam mendalami ayat-ayat mutasyabihat dan tidak pula menihilkannya.


Para pemimpin yang adil

Agama sangat memperhatikan perlakuan baik kepada orang tua-orang tua yang sudah lama beribadah kepada Allah, ahli zikir, ahli ilmu. Karena bersama mereka, Allah titipkan keberkahan. Nabi tidak suka dengan akhlaq mereka yang tidak memuliakan orang tua-orang tua.


Menuntut ilmu adalah kewajiban yang mesti diperhatikan oleh setiap muslim. Karena dia tak akan tahu kewajiban agama (terutama yang pokok-pokok), dia tak akan benar menjalankan agama, tidak akan tahu halal-haram, kecuali dengan berilmu. 


Para ahli ilmu mesti mau mengajarkan ilmu kepada orang-orang yang mau menuntut ilmu dengan ikhlas. Allah akan memberi pahala kepada pengajar ilmu, setiap kali orang mengamalkan ilmunya. Jangan mengajarkan ilmu kepada orang-orang yang tidak layak mendapatkannya, perbuatan itu bagai menggantungkan mutiara, intan, dan batu mulia yang mahal di leher babi.


Allah memberikan kedudukan yang tinggi kepada para ahli ilmu; jika ada orang yang wafat dalam proses menuntut ilmu, Allah jadikan derajatnya dekat dengan derajat para Nabi. Di akhirat mereka akan dikumpulkan dengan para Nabi.


Jamaah mesti senang menghadiri majelis ilmu, karena pahala menghadiri majelis ilmu jauh lebih besar dari pada menunaikan shalat sunnah meski 100 sampai 1000 rakaat. Karena orang yang berilmu ketika beramal, dia beramal dengan sahih, sesuai dengan tuntunan. 


Jadilah ahli ilmu atau bersama ahli ilmu yang sibuk dengan berzikir, sibuk belajar ilmu, dan sibuk mengajarkan ilmu. Jangan bergabung kepada kelompok lain, karena hanya mengundang laknat Allah.


Masjid Asy-Syuhada' Perum Damai Langgeng Pekanbaru


14 Rabi' al-Awwal 1442 H/31 Oktober 2020 M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post