Latest News

Rabu, 30 September 2020

Berwakaf Menggunakan Mobile Banking BRI Syariah

Berwakaf Sangat Mudah. Hanya Dengan HP di Tangan!

Sahabat-sahabat yang punya Mobile Banking BRI Syariah kini semakin mudah berwakaf melalui Yayasan Tabung Wakaf Umat di fitur mobile banking BRI Syariah.
Caranya;
1. Masuk ke beranda Mobile Banking BRI Syariah,
2. Geser layar ke bagian bawah
3. Klik "Waqaf"
4. Klik "Logo Yayasan Tabung Wakaf Umat" di bagian paling kanan bawah
5. Masukkan nominal donasi.
6. Klik "kirim".
Done!
Catatan:
Jika tidak menemukan logo Yayasan Tabung Wakaf Umat di fitur, upgrade terlebih dahulu mobile banking BRI Syariah sahabat.
Silahkan dishare lebih luas, semoga menjadi pahala jariyah bagi sahabat.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post