Latest News

Rabu, 08 Juli 2020

Mari Sisihkan Hartamu untuk Wakaf Ambulance


Banyak keterbatasan yang dihadapi orang miskin. Mereka yang hamil kadang harus melahirkan di perjalanan. Kalau mereka sakit kebanyakan tidak bisa dilarikan ke rumah sakit. Janazah mereka bahkan lama diurus.


Tetapi ketika ada wakaf, umat punya aset independen yang dikelola oleh lembaga wakaf.  Insya Allah sangat banyak orang-orang susah tertolong.


Sementara orang kaya yang telah berwakaf akan mendapat pahala yang terus mengalir.

Salurkan wakafmu untuk pengadaan mobil ambulance bersama Yayasan Tabung Wakaf Umat.


820 11 66666
Bank Riau Kepri (BPD Riau) Cabang Syari'ah
Kode Bank 119

2210 666 666
Bank Muamalat
Kode Bank 147

1010966666
BNI Syariah
Kode bank 427 atau 009

an: Yayasan Tabung Wakaf Umat

Cantumkan angka 1 pada akhir nominal wakaf.
Contoh: Rp 10.000.001

Konfirmasi :
0853 5550 4463 (Alnof Dinar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post