Latest News

Tampilkan postingan dengan label RS Hermina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RS Hermina. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 November 2020

UAS Launching SPBU Bersama YTWU

Tim SPBU (Sedekah Pangan Bersama UAS)

Ingin berbuat lebih maksimal untuk umat dan prihatin dengan keadaan ekonomi sebagian besar masyarakat di Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS) bersama Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU) menggagas gerakan bernama SPBU singkatan dari Sedekah Pangan Bersama UAS.

Ketua YTWU, Alnof Dinar mengatakan gerakan ini akan dilaksanakan setiap akhir bulan. UAS bersama Yayasan Tabung Wakaf Umat berbagi beras kepada santri, anak yatim, dhuafa, marbot masjid, pegiat dakwah, muallaf, difabel, dan Kelompok masyarakat tidak mampu lainnya. Beras disalurkan di 12 Kecamatan yang ada Kota Pekanbaru dan di luar Pekanbaru, terutama masyarakat pedalaman Riau Ungkap Alnof.

Rabu, 25 November 2020

Bekerjasama dengan RS Hermina Pekanbaru dan Dompet Dhuafa Volunteer, YTWU Adakan Khitanan Massal dan Berbagi Sembako

Yayasan Tabung Wakaf Umat Bekerjasama dengan RS Hermina Pekanbaru dan Dompet Dhuafa Volunteer laksanakan Khitanan Massal terhadap 61 orang anak dalam rangka Milad RS Hermina Pekanbaru ke 1.
 
Masjid Paripurna Az Zikra

Kegiatan sosial ini dipusatkan pelaksanaannya di Masjid Paripurna Az Zikra jl. Beringin Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Selain Khitanan Massal, Yayasan Tabung Wakaf Umat juga mengadakan pembagian sebanyak 150 paket sembako kepada masyarakat Kelurahan Sungai Sibam Kecamatan Payung Sekaki pada hari Kamis, 26 November 2020. 

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post