Latest News

Selasa, 17 November 2020

Wakaf Buku dan Daurah Bahasa Arab Gratis "7 Langkah Praktis Berbicara Bahasa Arab"


Pembelajaran Bahasa Arab terus berkembang setiap hari. Sehingga mudah untuk dikuasai dan dipraktekkan sehari-hari.

Ustadz Ahmad Yani Hamdani setelah mengalami berbagai problem pribadi dalam belajar Bahasa Arab mencoba menginventarisir problemnya lalu mencari solusi dan akhirnya muncul formulasi pembelajaran Bahasa Arab yang smart.

Dengan mengandalkan metode otak kanan membuat orang-orang mudah menguasai mufradat (vocabulary) dan qawaid (gramatika). Dua hal ini yang sering menjadi kendala para pelajar Bahasa Arab; miskin mufradat dan tidak paham qawaid. Insya Allah dengan metode yang dihadirkan Ustadz Yani Bahasa Arab menjadi semudah senyum.

Untuk menyebarluaskan metode otak kanan yang beliau temukan dalam pembelajaran Bahasa Arab, Ustadz Yani menulis "Buku Saku 7 Langkah Praktis Berbicara Bahasa Arab" dan dilengkapi dengan bithaqatul mufradat (kartu mufradat)

Sebanyak 100 eksemplar buku saku beliau ingin dibagikan dalam bentuk wakaf. Yayasan Tabung Wakaf Umat menyambut baik keinginan wakaf ini dan memfasilitasi agar buku yang diwakafkan juga diadakan daurah secara gratis. Semoga lebih banyak manfaat dari wakaf buku dan daurah.

Silahkan ikuti daurahnya pada hari/tgl:
Sabtu/28 November 2020 untuk akhawat
Sabtu/05 Desember 2020 untuk ikhwan

Waktu: Pkl 08.00-17.00 WIB

Tempat: Kantor Yayasan Tabung Wakaf Umat. Jl. Hang Tuah no 62 Pekanbaru

Peserta terbatas dan terbuka untuk semua usia. Silahkan mendaftar kepada
081311450725 (Ustadz Hanafi)
085265416060 (Admin kantor YTWU).

Sekilas tentang belajar bahasa Arab dengan otak kanan bersama Ustadz Ahmad Yani Hamdani:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post