Latest News

Senin, 05 Oktober 2020

Sedekah Beras Bersama UAS Untuk Santri Pedalaman, Dhu'afa, Yatim dan Muallaf


Untuk santri (prioritas santri pedalaman), dhuafa, yatim, fi sabilillah, dan muallaf.

Cukup sedekah rutin Rp 25.000 atau 2,5 Kg beras perbulan.

Tidak apa-apa sedikit, asal istiqomah.

Tidak apa-apa sedikit, agar bisa ajak anggota keluarga lainnya.

Tidak apa-apa sedikit, agar bisa sekalian sedekah untuk almarhum-almarhumah orang tua juga. Dulu orang tua banting tulang demi carikan segenggam beras untuk kita bisa makan. Kini beras yang segenggam itu kita jadikan untuk penolong mereka di alam baqa.

Bagi yang mau ikut Sedekah Beras Bersama UAS, silahkan bergabung dengan Yayasan Tabung Wakaf Umat. Antarkan sedekah Bapak/Ibuk ke kantor Yayasan Tabung Wakaf Umat di jl. Hang Tuah no. 62 Pekanbaru atau bawa saat Kuliah Subuh Bersama UAS atau transfer melalui rekening yayasan:

820 11 66666
Bank Riau Kepri (BPD Riau) Cabang Syari'ah
Kode Bank 119

2210 666 666
Bank Muamalat
Kode Bank 147

1010966666
BNI Syariah
Kode bank 427 atau 009

666 666 666
BRI Syariah
Kode Bank: 422

147 666 666 6
Bank Syariah Mandiri
Kode Bank: 451

an: Yayasan Tabung Wakaf Umat

Mohon tuliskan angka 9 di akhir nominal transfer, untuk mengindentifikasi donasi yang masuk ke rekening Yayasan Tabung Wakaf Umat. Contoh Rp 25.009.

Lokasi Yayasan Tabung Wakaf Umat:
https://goo.gl/maps/enmR98wRmrqj8dfM7

Silahkan share lebih luas, semoga mendapat pahala jariyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post