Latest News

Selasa, 13 Oktober 2020

Berwakaf Bersama UAS untuk Pembangunan Pesantren Tahfiz Qur'an dan Kaderisasi Ulama

Mari Berwakaf Untuk Akhirat

Mari berwakaf untuk pembangunan pesantren Tahfiz Qur'an dan Kaderisasi Ulama Yayasan Tabung Wakaf Umat di jl. Raya Tengku Mahmud Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru Riau.

Di pesantren berhaluan Ahlussunnah wal Jama'ah Asy'ariyah dan bermazhab Syafi'i ini insya Allah akan dibentuk para Hafizh Al Qur'an yang tafaqquh fiddin (menguasai ilmu-ilmu keislaman dengan baik) dari kalangan dhuafa, masyarakat pedalaman, dan kader ulama dari seluruh Kabupaten dan Kota di Riau.
Yayasan Tabung Wakaf Umat dengan optimalisasi pengelolaan wakaf produktif, dukungan donatur, dan dana dari sumber-sumber halal lainnya bercita-cita menjadikan biaya pendidikan di pesantren ini bebas biaya namun kesejahteraan guru tetap mendapat perhatian baik serta manajemen pesantren berjalan dengan profesional.



 
Selain berdonasi, mohon doakan kami agar diberikan kekuatan dan kemudahan dalam mewujudkan cita-cita mulia ini.
 
Semoga kebajikan ini menjadi amal yang mewariskan pahala jariyah bagi UAS bersama pengurus Yayasan Tabung Wakaf Umat, para pewakaf, serta pihak-pihak yang terlibat. Amin.
 
Silahkan antar wakaf jama'ah ke kantor Yayasan Tabung Wakaf Umat di jl. Hang Tuah no. 62 Pekanbaru atau transfer melalui rekening yayasan:
 
Bank Riau Kepri Cab. Syariah Pekanbaru
No. Rek : 820 11 66666
A/n. Yayasan Tabung Wakaf Umat 
Kode bank : 119

Bank Muamalat
Nomor rekening : 2210 666 666 
A/n. Yayasan Tabung Wakaf Umat 
Kode Bank: 147

Bank BNI Syari'ah
Nomor Rekening: 10109 66666
A/n. Yayasan Tabung Wakaf Umat 
Kode Bank: 427 atau 009
 
Bank BRI Syari'ah
Nomor Rekening:
666 666 666
A/n. Yayasan Tabung Wakaf Umat 
Kode Bank: 422
 
Bank Syari'ah Mandiri
Nomor Rekening:
147 666 666 6
 A/n. Yayasan Tabung Wakaf Umat 
Kode Bank: 451 

 
Mohon tambahkan angka 01 di akhir nominal transfer. 
Contoh: Rp 100.001.
 
Lokasi Kantor Yayasan Tabung Wakaf Umat: https://goo.gl/maps/enmR98wRmrqj8dfM7

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post