Latest News

Senin, 14 September 2020

Ustadz Abdul Somad membaca Kitab Mukhtashar Al-Targhib wa al-Tarhib karya Imam Ibnu Hajar al-Asqallani di masjid Al-Hikmah Pekanbaru

 Kuliah Subuh perdana Ustadz Abdul Somad membaca Kitab Mukhtashar Al-Targhib wa al-Tarhib karya Imam Ibnu Hajar al-Asqallani di masjid Al-Hikmah jl. Bima no 05 Pekanbaru.









Membuka kuliah Subuh selama September-Desember, pagi ini, Sabtu 24 Muharram 1442 H-13 September 2020, Ustadz Ustadz Abdul Somad membacakan Bab pertama yang memuat penjelasan tentang pentingnya berniat ikhlas dalam setiap perbuatan baik. 

Orang-orang yang berniat baik meskipun belum beramal, Allah sudah mencatat bagi dia pahala sempurna. Orang-orang yang berbuat baik dan dia kerjakan kebaikan yang diniatkan, dia mendapatkan pahala yang sangat banyak, bahkan tak terhingga. Maka dalam sebagian hadis Nabi lainnya disebutkan niat seorang mukmin lebih baik daripada amalnya.

Orang-orang yang berniat berbuat tidak baik, lalu tidak melakukan keburukannya, dia tidak dicatat berdosa. Dan jika ditinggalkan dosa karena merasa takut kepada Allah dan mengharapkan pahala dari Allah, dia justru diberi pahala.

Jika ada orang berniat bangun malam untuk shalat tahajud, tapi tidak terbangun sampai Subuh, dia dicatat Allah berpahala tahajud dan tidurnya Allah jadikan karunia baginya untuk istirahat fisik. Sering-seringlah berniat shalat malam dan berniat kebaikan-kebaikan lain, agar kita dapat pahala terbaik. Amin.

Besok Subuh insya Allah dilanjutkan dengan kajian Subuh di masjid Raya Senapelan Pekanbaru dengan pembahasan "al-Tarhib min al-Riya'", ancaman bagi orang-orang yang riya' .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post