Latest News

Rabu, 30 September 2020

Pengamanan dan Peliputan Kuliah Subuh Bersama UAS

Hasil Rapat Pengurus Yayasan Tabung Wakaf Umat Terkait Evaluasi Pelaksanaan Kuliah Subuh Bersama UAS.

1. Pengamanan sangat diperlukan selama Kuliah Subuh Bersama UAS. Dan pembatasan interaksi langsung jama'ah dengan UAS di tengah suasana Pandemi Global covid-19 sangat penting. Tetapi tidak terlalu berlebihan dan nampak mencolok.
2. Pengamanan ring 1 UAS dilakukan oleh pengurus yayasan dan pengurus masjid penyelenggara Kuliah Subuh.
3. Yayasan Tabung Wakaf Umat mengapresiasi upaya semua pihak untuk ikut menjaga keamanan UAS. Namun, untuk kenyamanan, dimohon agar tidak fokus merapat kepada UAS. Cukup pastikan saja suasana tempat kajian kondusif dan selalu waspada terhadap segala kemungkinan serangan kepada UAS.
4. Jika tetap diperlukan ada yang berdiri mengawal UAS selama Kuliah Subuh berlangsung, cukup dikawal oleh 2 orang kawan UAS yang memakai rompi bertuliskan "UAS 96", berwarna silver.
5. Orang-orang yang berada di sekitar UAS; di samping dan di belakang meja UAS saat kuliah Subuh berlangsung hanya Asatidz, pengurus masjid, orang-orang yayasan, dan orang-orang yang dikenal oleh yayasan dan pengurus masjid penyelenggara saja.
6. Agar jamaah yang mendengar Kuliah Subuh UAS secara langsung tidak terganggu dan penonton di rumah juga bisa mengikuti Kuliah Subuh dengan baik, diharapkan tidak terlalu banyak media yang meliput Kuliah Subuh dan posisinya jangan menumpuk di tengah di depan UAS.
Sebelum meliput silahkan minta izin terlebih dahulu kepada pengurus masjid, lalu atur posisi tripod dan kamera dengan tertib.
Mohon tidak tersinggung jika para pengurus menertibkan sebelum kajian dimulai. Bahkan, sebelum shalat subuh dimulai. Dan atau menegur dan mencabut izin peliputan saat Kuliah Subuh berlangsung.
7. Jamaah tidak diperkenankan untuk menyiarkan kajian secara live di channel YouTube dan media sosial karena akan mengganggu penyiaran dan menguntungkan orang lain yang bertujuan mendapatkan keuntungan materi. Jika ingin share Kuliah Subuh secara luas, cukup share link channel YouTube Tabung Wakaf Umat Official: https://m.youtube.com/channel/UCwmeql2wxh9LQAbsOSgwPnQ
Hasil rapat ini dipublikasikan untuk kenyamanan semua jamaah. Mohon untuk saling bekerjasama dan tidak ditanggapi dengan sensitif. Terimakasih. Jazakumullah khaira.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post