Latest News

Kamis, 17 September 2020

Bapenda Pekanbaru Undang UAS Dalam Acara Sosialisasi Pajak, YTWU Terima Kucuran Wakaf 54 Juta


PEKANBARU – Dalam acara Sosialisasi Pajak Daerah Bapenda Kota Pekanbaru, Kamis (17/9/2020), di Hotel Novotel, Bapenda Pekanbaru dan para stake holder yang menjadi peserta sosialisasi memberikan dana wakaf kepada Yayasan Tabung Wakaf Umat (YTWU). Total dana yang terhimpun Rp54 juta.


Dalam upaya melibatkan masyarakat dalam berbagai program berkhidmah untuk umat, YTWU melalukan sosialisasi bersamaan dengan acara taushiyah Ustadz Abdul Somad (UAS) di acara Sosialisasi Pajak Daerah yang digelar oleh Bapenda Kota Pekanbaru.


Usai penyampaian sosialisasi dari ketua YTWU, Angkasa Pura II Pekanbaru menyerahkan dana sosial untuk pembangunan sarana ibadah senilai Rp40 juta. Beberapa perusahaan seperti Bank BJB, Hotel Jatra, Hotel Batiqa, Hotel Pangeran, Graviz Media ikut berwakaf untuk membangun masjid suku Talang Mamak yang sedang dibangun oleh YTWU, di Desa Sungai Ekok, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Juga akan dibangun Pesantren Tahfizh Alqur’an, di Palas Rumbai, di mana peletakan batu pertamanya direncanakan, Sabtu, 24 Oktober 2020.


Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya menggelar acara Sosialisasi Pajak Daerah ini sekaligus memfasilitasi YTWU untuk presentasi program yayasan di hadapan stake holder.


“Alhamdulillah, banyak dana terhimpun dari stakeholder yang disalurkan ke YTWU,” ungkap pria yang akrab disapa Ami ini.


Berwakaflah
Dalam ceramahnya di hadapan para pengusaha yang hadir, UAS menyampaikan Islam adalah agama yang mengatur semua sisi kehidupan kita. Tidak dipisahkan antara ritual agama dengan peran-peran sosial.


“Seorang pedagang mesti jujur. Seorang pengusaha mesti amanah. Seorang artis harus menjaga kehormatannya. Seorang pegawai mesti berkhidmah kepada masyarakat sesuai fungsinya. Tidak boleh curang!”

Semasa produktif, sebut UAS, gunakanlah kekuasaan untuk berbuat untuk kemaslahatan masyarakat. “Jangan hanya terlena dengan kepopuleran dan kesenangan oleh jabatan. Karena semua itu tak lama. Berpikirlah lebih panjang,” ingat UAS. 


Ketika sehat, muda, tangguh, dan income tinggi, sambungnya, gunakanlah tenaga, pikiran, dan harta untuk kebaikan. Agar ada tabungan akhirat. “Jangan sampai setelah tak berdaya, baru berpikir membantu orang lain! Hanya bisa mengusap dada,” tuturnya.


Menurutnya, orang-orang yang hidup di dunia ini bagaikan orang tidur, banyak lalai. Ketika mati, baru sadar, ternyata semua ambisi selama hidup hanya tinggal kenangan. Tak ada yang berguna kecuali amal shalih.


“Berwakaflah, bersedekahlah, agar ada penyelamat setelah mati dan tidak ada penyesalan. Lalu minta hidup kembali ke dunia. Tak akan bisa. Percuma,” nasihat UAS


Sumber: https://riau.siberindo.co/17/09/2020/bapenda-pekanbaru-sosialisasi-pajak-undang-uas-ytwu-terima-wakaf-rp54-juta/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post