Latest News

Minggu, 16 Agustus 2020

Masyarakat Pedalaman Riau Menerima Sembako Yang disalurkan melalui Yayasan Tabung Wakaf Umat

Yayasan Tabung Wakaf Umat bagikan sebanyak 28 paket sembako untuk masyarakat pedalaman Dusun Kridi Desa Batin Suir kecamatan Tebing Tinggi Timur kabupaten Kepulauan Meranti Riau pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020 dalam acara Bakti Sosial dan Berbagi Sembako kerjasama Yayasan Tabung Wakaf Umat dengan Komunitas GBMN (Gerakan Berbagi Membangun Negeri).
Semoga menjadi pahala kebaikan bagi para donatur, panjang umur, dan berkah harta mereka. Aamiin



 
Kegiatan Berbagi Sembako ini diadakan oleh Yayasan Tabung Wakaf Umat rutin setiap bulan. Bagi yang ingin ikut berbagi, silahkan antarkan sembako ke Sekretariat Yayasan Tabung Wakaf Umat di jl. Hang Tuah no 62 Pekanbaru. 
 
Atau bisa juga berdonasi dengan transfer dana ke rekening;
820 11 66666
Bank Riau Kepri (BPD Riau) Cabang Syari'ah
Kode Bank 119
 
2210 666 666
Bank Muamalat
Kode Bank 147
 
1010966666
BNI Syariah
Kode bank 427 atau 009
 
666 666 666
BRI Syariah
Kode Bank: 422
 
an: Yayasan Tabung Wakaf Umat
Tambahkan angka 5 di akhir nominal transfer. Contoh : Rp 500.005

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post