Latest News

Sabtu, 27 Juni 2020

Mari berkurban di Pedalaman dan Daerah Kantong Kemiskinan


Hidup dengan segala keterbatasan sudah lumrah bagi masyarakat miskin di pedalaman dan di kota. Tidak pernah makan daging juga biasa bagi mereka. Beda dengan sebagian besar masyarakat kota yang bisa makan daging kapan mereka mau.
Agar kurbanmu tahun ini tak sekedar beribadah, mari berkurban di pedalaman Riau. Beribadah, berbagi kebahagiaan, sekaligus membantu menguatkan akidah saudara kita di pedalaman. 

Mari berkurban di Pedalaman Riau dan daerah kantong kemiskinan di Kota Pekanbaru bersama Yayasan Tabung Wakaf Umat. 

Bagi yang ingin berkurban, transfer melalui;


Bank Riau Kepri Cab. Syariah Pekanbaru
No. Rek : 820 11 66666
A/n. Yayasan Tabung Wakaf Umat
Kode bank : 119



Bank Muamalat
No. Rek : 2210 666 666
Kode Bank 147

Tambahkan angka 4 di akhir nominal transfer.
Contoh : Rp 2.500.004


Konfirmasi Transfer ke 0813 6595 0644 (Bapak Mahmud)
#YayasanTabungWakafUmat #TebarQurbanBerkah #UstadzAbdulSomad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang YTWU

Legalitas Yayasan Yayasan Tabung Wakaf Umat diinisiasi oleh Ustadz Abdul Somad dan Tim UAS, sahabat Ustadz Abdul Somad sewaktu kuliah di UIN Susqo Riau tahun 1996 (UAS 96), sahabat Ustadz Abdul Somad alumni Al Azhar Mesir (Azhariyyun), dan jamaah, pada hari Sabtu, 14 Syawal 1441 H. yang bertepatan dengan 06 Juni 2020 M. di Markaz Dakwah Nusaibah jl. Harapan Sari no 9A Kota Pekanbaru. Setelah berdiri Yayasan Tabung Wakaf Umat dilegalkan sebagai badan hukum dengan SK Kemenkumham AHU-0009901.AH.01.04 tahun 2020 dan mendapat izin operasional dari BWI Provinsi Riau tentang Pendirian Nazhir Organisasi No. 30/BWI/Riau/VII/2020


Random Posts

Recent Post